CIGNA PREMIUM HEALTH PROTECTION
CIGNA PREMIUM HEALTH PROTECTION
DENGAN AKSES PERAWATAN KESEHATAN DI DALAM DAN DI LUAR NEGERI
Kesehatan merupakan modal utama dalam mencapai setiap tujuan Anda dan keluarga, untuk itu sangatlah penting untuk menjaga kesehatan tubuh dan memiliki kemudahan akses perlindungan kesehatan untuk mencapai apapun tujuan Anda dan keluarga di masa yang akan datang.
Memahami hal tersebut PT Asuransi Cigna hadir dalam memberikan akses perlindungan kesehatan secara komprehensif bagi Anda dan keluarga mulai dari pemeriksaan kesehatan untuk mendeteksi penyakit sejak dini, rawat jalan mencakup konsultasi medis dan pemeriksaan diagnostik, rawat inap termasuk ICU dan pembedahan, serta pemulihan pasca rawat inap melalui produk perlindungan kesehatan Cigna Premium Health Protection. Cigna Premium Health Protection juga dilengkapi dengan fasilitas nontunai (cashless) di lebih dari 800 rumah sakit rekanan di Indonesia, Singapura, Malaysia dan Thailand.
Cigna Premium Health Protection menyediakan pilihan manfaat perlindungan kesehatan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan Anda dan keluarga, mulai dari Rp100 - Rp500 Juta per tahun dengan premi mulai dari Rp300 ribuan per bulan.
MANFAAT
Manfaat Rawat Jalan
Mulai dari biaya dokter umum, dokter spesialis, biaya pemeriksaan, laboratorium hingga biaya obat-obatan.
Manfaat Rawat Inap Harian
Mulai dari biaya harian rawat inap, ICU, pembedahan serta konsultasi hingga pemeriksan medis sesudah rawat inap.
Akses Perawatan di Luar Negeri
Akses perlindungan kesehatan yang luas mulai dari Indonesia, Singapura, Malaysia hingga Thailand.
Pemeriksaan Kesehatan Rutin
Setiap 2 tahun, untuk memudahkan Anda dan keluarga dalam mengantisipasi atau mendeteksi gangguan kesehatan sedini mungkin
INFORMASI PENTING
Usia Masuk | Pemegang Polis | mulai dari 21 tahun |
Tertanggung Utama | 18 – 70 tahun | |
Tertanggung Pasangan | 18 – 70 tahun | |
Tertanggung Anak | 6 bulan – 17 tahun | |
Tipe Produk | Asuransi Kesehatan | |
Frekuensi Pembayaran Premi | Bulanan, Kuartalan, Semesteran dan Tahunan | |
Masa pertanggungan Tahunan dapat diperpanjang hingga usia 80 tahun untuk Tertanggung Utama dan Pasangan, dan usia 23 tahun untuk anak |
Komentar
Posting Komentar